Dalam rangka memenuhi persyaratan kompetensi dan keahlian untuk mendapatkan gelar AAAIK, sebuah silabus baru dengan kode unit 2.106 berjudul "Asuransi Pengangkutan" telah diluncurkan. Silabus ini dirancang untuk membantu para calon ahli asuransi memahami dan mengelola risiko, ruang lingkup bisnis dan hukum, serta luas jaminan dari asuransi pengangkutan barang. Selain itu, silabus ini juga membahas aspek underwriting dan prosedur klaim dalam asuransi pengangkutan barang.
Deskripsi Mata Ujian:
Silabus ini mencakup berbagai aspek penting yang berkaitan dengan pengelolaan risiko asuransi pengangkutan barang. Berikut adalah poin-poin utama yang dibahas:
Mengidentifikasi Risiko Pengangkutan Sesuai Ruang Lingkup Bisnis dan Legal
- Mengaplikasikan ruang lingkup bisnis impor dan ekspor serta ruang lingkup hukum yang menjadi elemen dasar dalam asuransi pengangkutan.
- Mengidentifikasi karakteristik jenis-jenis barang yang diangkut dan ketentuan utama serta pengaruhnya terhadap risiko-risiko barang dalam pengangkutan.
- Menerapkan prinsip utama dalam perdagangan yang digunakan dan tanggung jawab dalam asuransi pengangkutan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengidentifikasi Luas Jaminan Asuransi Barang dalam Pengangkutan dan Tanggung Jawab Hukum
- Menganalisis karakteristik dan sifat jaminan utama, termasuk struktur dan isi polis sesuai dengan prosedur.
- Mengidentifikasi konsep peran custody and control, risiko miss-delivery, serta batasan tanggung jawab hukum.
- Menerapkan hubungan antara tanggung jawab hukum dari haulage contractor dan tanggung jawab hukum dari freight forwarders, warehouses, dan ports for goods in transit sesuai ketentuan yang berlaku.
Menerapkan Evaluasi dan Underwriting Risiko Barang, serta Berbagai Pertimbangan dan Prosedur Klaim dalam Asuransi Pengangkutan
- Mengaplikasikan berbagai profil dan karakteristik risiko serta prinsip utama asuransi pengiriman barang.
- Mengidentifikasi akumulasi risiko, bagaimana risiko berakumulasi dalam praktik, dan pentingnya pengawasan akumulasi risiko.
- Menerapkan metode pencegahan kerugian dan metode pendekatan khusus rate premi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Batasan Variable:
Silabus ini harus dikuasai sepenuhnya oleh setiap penyandang gelar Ajun Ahli Asuransi Kerugian yang bertanggung jawab atas pengelolaan praktik asuransi yang sehat dan kredibel pada setiap perusahaan asuransi kerugian. Para kandidat ujian diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan tentang:
- Ruang lingkup bisnis dan hukum mengenai risiko pengangkutan.
- Luas jaminan dari asuransi pengangkutan barang.
- Underwriting dan prosedur klaim dari asuransi pengangkutan barang.
Kepatuhan terhadap Regulasi:
Para kandidat diharapkan mematuhi semua peraturan perundang-undangan tentang usaha perasuransian beserta semua peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang merupakan turunannya serta undang-undang dan peraturan lainnya yang terkait dengan usaha jasa dan pelayanan masyarakat. Selain itu, mereka harus menerapkan prinsip kehati-hatian dan praktik standar yang berlaku dalam usaha perasuransian serta etika usaha yang profesional.
Panduan Penilaian:
Metode Assesmen:
- Bukti-bukti dikumpulkan menggunakan metode ujian tertulis untuk memastikan unjuk kerja yang konsisten.
Konteks Penilaian:
- Unit ini dinilai berdasarkan hasil uji kompetensi melalui metode tertulis. Penilaian dititikberatkan pada penguasaan konsep dasar dan penerapan dalam praktik yang berlaku secara umum.
Penguasaan Unit Kompetensi:
- Menerapkan pengelolaan praktik asuransi pada penyelenggaraan usaha asuransi.
- Menerapkan sistem hukum pada penyelenggaraan usaha asuransi.
- Melaksanakan pengelolaan dan pengendalian praktik underwriting pada perusahaan asuransi kerugian.
Pengetahuan yang Diperlukan:
- Memahami ruang lingkup hukum dan luas jaminan polis asuransi pengangkutan.
- Memahami proses, prosedur, dan penyelesaian klaim asuransi pengangkutan.
Keterampilan yang Diperlukan:
- Merumuskan strategi usaha perusahaan sesuai dengan nilai-nilai serta visi-misi perusahaan.
- Merumuskan pengelolaan dan evaluasi risiko serta underwriting asuransi pengangkutan.
Aspek Kritis:
- Mendemonstrasikan pengelolaan risiko dan akseptasi lini usaha asuransi pengangkutan.
Referensi dan Bacaan Tambahan:
Untuk memperkaya pemahaman, beberapa referensi utama yang disarankan adalah:
- Study text P90: Cargo And Goods In Transit – The Chartered Insurance Institute.
- Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
- KUHD Buku Kedua.
Catatan:
Meskipun ujian akan menguji materi sesuai silabus, kandidat disarankan untuk membaca sumber-sumber pengetahuan tambahan dan 10% dari nilai ujian dialokasikan untuk pengetahuan dari sumber-sumber lain serta penggunaan contoh yang relevan.
Dengan silabus yang komprehensif ini, diharapkan para calon profesional asuransi dapat memahami dan menerapkan pengelolaan risiko asuransi pengangkutan dengan lebih baik, serta mampu menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.